Pemkot Palu Harap Bantuan Kendaraan Dongkrak Kinerja KPU dan Bawaslu
Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, menaruh harapan besar agar bantuan kendaraan operasional yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu dapat menunjang peningkatan kinerja lembaga penyelenggara Pemilu di daerah tersebut.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, menaruh harapan besar agar bantuan kendaraan operasional yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu dapat menunjang peningkatan kinerja lembaga penyelenggara Pemilu di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, seusai menyerahkan dua unit kendaraan operasional masing-masing kepada KPU dan Bawaslu Kota Palu, Jumat (2/1/2026). Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kepemiluan.
"Bantuan kendaraan operasional sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) menunjang kerja-kerja kepemiluan bagi penyelenggaraan Pemilu," kata Hadianto dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, kendaraan operasional memiliki peran penting sebagai sarana transportasi untuk mendukung mobilitas komisioner maupun unit kerja lainnya, baik dalam kegiatan konsolidasi internal maupun pelayanan kepemiluan kepada masyarakat.
Pemkot Palu menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama guna memastikan seluruh tahapan demokrasi di Kota Palu dapat berjalan tertib, lancar, dan transparan.
"Pemda memiliki tanggung jawab meningkatkan demokrasi, baik keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadianto menilai KPU dan Bawaslu sebagai lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan demokrasi harus senantiasa menjaga integritas serta aktif memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan demokrasi di dalam negeri yang semakin kompleks, mulai dari praktik korupsi, politik uang, hingga dominasi oligarki yang berpotensi merusak integritas sistem. Selain itu, isu polarisasi identitas berbasis SARA dan ujaran kebencian kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu pada momentum Pemilu maupun pilkada.
Berdasarkan data KPU Kota Palu, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah mencapai sekitar 80 persen dari lebih 200 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, angka partisipasi pada pilkada di tahun yang sama justru menurun menjadi 63 persen.
"Pemilu dan pilkada ke depan angka partisipasi harus naik dari pesta demokrasi sebelumnya. Semakin tinggi presentasi pemilih maka tingkat berdampak positif terhadap demokrasi," tutur Hadianto.
Sumber: