Bupati Sigi Perintahkan Aparat Wilayah Awasi dan Laporkan Tambang Ilegal

Bupati Sigi Perintahkan Aparat Wilayah Awasi dan Laporkan Tambang Ilegal

Bupati Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae.-Foto: ANTARA/HO-Pemkab Sigi-

Sigi, Disway.id - Bupati Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Rizal Intjenae menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal, dengan menginstruksikan seluruh camat, dan kepala desa agar memperketat pengawasan di wilayah masing-masing. Ia meminta aparat wilayah tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik penambangan tanpa izin agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Tolong para camat khususnya camat Palolo dan seluruh kepala desa, kalau ada yang buat tambang ilegal segera lapor ke saya untuk selanjutnya dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah,” kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Kabupaten Sigi dikutip dari Antara, Minggu (18/1/2026).

Bupati menjelaskan, salah satu titik yang menjadi perhatian serius berada di wilayah perbatasan, yakni tambang ilegal Dongi-dongi yang secara administratif masuk Kabupaten Poso, namun berbatasan langsung dengan Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menggunakan bahan berbahaya berupa merkuri, yang berdampak pada tercemarnya aliran sungai menuju wilayah Kabupaten Sigi.

“Saya sudah membuat tindakan yakni dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk segera melihat Sungai Sopu. Sudah sampai mana pencemaran merkuri, kalau sudah diambang batas maka saya akan protes lebih dulu,” ucapnya.

 

Menurut Rizal, pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal di Dongi-dongi tidak hanya berdampak bagi Kabupaten Sigi, tetapi juga berpotensi meluas hingga wilayah Kota Palu.

 

“Semua pasti tercemari dan berdampak kepada masyarakat yang berada di wilayah lembah termasuk Kota Palu karena pencemaran lingkungan menggunakan merkuri dapat memicu terjadinya berbagai penyakit termasuk stunting,” sebutnya.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah guna membahas langkah penanganan tambang ilegal Dongi-dongi yang dinilai telah mencemari lingkungan.

 

“Camat Palolo segera buat laporan tertulis untuk nantinya akan saya bawa ke rapat bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah se Sulawesi Tengah untuk mengambil tindakan yang tepat terkait pencemaran tambang ilegal Dongi-dongi tersebut,” kata dia.

 

Sumber: