Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Respons Cepat Dugaan Aktivitas Tambang di Dongi-Dongi
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.-Foto: Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak bersikap pasif dalam menyikapi dugaan aktivitas pertambangan yang disebut-sebut berpotensi mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi, Minggu (8/3/2026).
Isu tersebut sebelumnya memicu perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan langkah pemerintah daerah karena belum terlihat adanya tindakan nyata terkait persoalan tersebut. Bahkan, tidak adanya pernyataan terbuka dari pemerintah sempat menimbulkan spekulasi mengenai keseriusan Pemprov dalam menjaga situs budaya yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menolak anggapan bahwa pemerintah daerah hanya berdiam diri. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi langsung bergerak setelah informasi terkait aktivitas tambang tersebut muncul di ruang publik.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Gubernur Anwar Hafid dikutip, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, saat ini tim gabungan sedang melakukan penelusuran secara menyeluruh sekaligus menyiapkan langkah penanganan apabila ditemukan adanya kegiatan tambang yang melanggar aturan.
Pemerintah daerah, kata dia, memprioritaskan upaya untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dapat merusak situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi tersebut.
Gubernur juga menuturkan bahwa pengecekan langsung di lapangan menjadi hal yang krusial untuk memastikan posisi lokasi aktivitas yang dilaporkan.
Hal ini berkaitan dengan status Dongi-Dongi yang telah ditetapkan sebagai enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah kegiatan yang dimaksud benar-benar berada di dalam kawasan taman nasional atau justru di luar wilayah konservasi tersebut.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
Persoalan Dongi-Dongi kini menjadi sorotan masyarakat luas dan dinilai sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan sekaligus mengancam warisan sejarah daerah.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan tersebut.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: