Lapas Kelas IIB Luwuk Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Perkuat Integritas, dan Reformasi Pemasyarakatan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar deklarasi ikrar zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).-Foto: Ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar deklarasi ikrar zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas institusi serta mencegah berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan dan menghambat proses pembinaan warga binaan.
Deklarasi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam komitmen bersama seluruh petugas yang secara serentak membacakan ikrar. Isi ikrar menegaskan penolakan terhadap peredaran narkoba, penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam blok hunian, serta segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan.
Kepala Lapas (Kalapas) Luwuk, Muhammad Bahrun, menekankan bahwa setiap petugas memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan institusi. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan dikenai sanksi disiplin tanpa pengecualian.
"Ikrar ini adalah janji kita kepada tuhan dan negara. Tidak ada tempat bagi halinar di Lapas Luwuk. Saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi siapapun, tanpa pandang bulu, yang mencoba bermain-main dengan komitmen integritas ini," tegas Bahrun dilansir dari ditjenpas.go.id, Rabu (22/4/2026).
Langkah ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan. Ia menilai konsistensi Lapas Luwuk dalam pemberantasan halinar menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di wilayah tersebut, sekaligus menunjukkan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.
“Semoga semangat zero halinar ini tidak hanya berhenti pada ucapan saja, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku kerja sehari-hari,” harap Bagus.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga menjadi pengingat penting bahwa profesionalisme harus selalu diiringi integritas. Sinergi antarpetugas dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang dan praktik ilegal, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Dalam kesempatan yang sama, Kalapas turut memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada 12 petugas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka. Dua petugas naik dari Pengatur Tingkat I (II/d) menjadi Penata Muda (III/a), sementara 10 lainnya dari Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Pengatur (II/c).
"Kenaikan pangkat ini harus dibarengi dengan perubahan pola pikir dan peningkatan kualitas kerja. Saya berharap 12 petugas yang dilantik hari ini menjadi motor penggerak perubahan di Lapas Luwuk," harap Bahrun.
Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas menjaga nama baik institusi dengan menjauhi penyimpangan, terutama terkait narkoba, serta menjadi teladan bagi sesama petugas maupun warga binaan.
Salah satu petugas yang menerima kenaikan pangkat, Supyanto Somun, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
"Kenaikan pangkat ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi saya pribadi dan rekan-rekan untuk bekerja lebih maksimal lagi. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi, terutama dalam mendukung program-program pembinaan di Lapas Luwuk," tegasnya.
Di tengah tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks, para petugas diharapkan mampu menjauhi segala bentuk pelanggaran, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sumber: