Program “Berani Cerdas” Sulteng Dinilai Strategis, Dorong SDM dan Tekan Kemiskinan
Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Djayani Nurdin.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dinilai sebagai kebijakan strategis yang memiliki dasar hukum kuat sekaligus menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan angka kemiskinan.
Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Djayani Nurdin, menilai program tersebut merupakan bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan utama sektor pendidikan di daerah.
“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas ini menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” kata Djayani dilansir dari sulteng.prov, Minggu (26/4/2026).
Ia menyebut, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah menjadi 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya tidak lepas dari kontribusi program tersebut. Menurutnya, perluasan akses pendidikan juga berdampak pada pengurangan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Kalau kita bicara pembangunan jangka panjang, investasi terbesar itu ada di pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM), yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelasnya.
Secara implementasi, Program Berani Cerdas mencakup berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran BOSDA lebih dari Rp40,9 miliar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, pembiayaan praktik kerja industri serta uji kompetensi siswa SMK senilai Rp27 miliar, hingga pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.
Di tingkat perguruan tinggi, program ini juga menyasar 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 kampus di Indonesia dengan anggaran sekitar Rp84 miliar pada 2025. Selain itu, tersedia pula beasiswa magister bagi guru untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Djayani menilai keberhasilan program ini terlihat dari menurunnya angka putus sekolah dan putus kuliah, terutama di kalangan masyarakat prasejahtera.
“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Ini yang membuatnya memiliki dampak sosial yang sangat signifikan,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, program ini memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang telah diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini juga sejalan dengan Pasal 31 UUD 1945, UU Sistem Pendidikan Nasional, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menanggapi kritik dari DPRD, Prof. Djayani menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa evaluasi seharusnya difokuskan pada perbaikan, bukan penghentian program.
“Kalau ada kekurangan, maka yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan. Bukan menghentikan program yang sudah terbukti memberikan manfaat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sebelumnya menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar pendidikan masyarakat dan telah masuk dalam RPJMD 2025–2029.
Dengan capaian yang ada, program ini dinilai memiliki legitimasi kuat, baik secara hukum, sosial, maupun akademik, sebagai kebijakan publik yang memberi dampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Sumber: