Pemprov Sulteng Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ dari DPRD Sulteng

Pemprov Sulteng Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ dari DPRD Sulteng

--

Disway, sulteng.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) siap menindaklanjuti rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, dalam rapat paripurna DPRD Sulteng.

 

“Kami memahami bahwa rekomendasi ini berisi pandangan, kritik, serta harapan demi kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah ke depan. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido di Palu, Rabu.

 

Hal itu disampaikan wagub saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulteng dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.

“LKPJ merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat konstitusi menyangkut pertanggungjawaban tahunan, atas pelaksanaan pemerintahan daerah. Sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat, tentang kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD, yang telah bekerja keras dalam mengkaji dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025. Wagub juga menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD, merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan keseimbangan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dia menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan pansus DPRD.

 

“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD, untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang sudah baik,” katanya.

Sumber: