Razia Gabungan di Lapas Parigi, Petugas Temukan HP hingga Sajam Rakitan
Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama Polres Parigi Moutong menggelar razia gabungan di Lapas Kelas III Parigi sebagai langkah pemberantasan Halinar-Foto: ANTARA/HO-Kanwil Ditjenpas Sulteng-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) bersama Polres Parigi Moutong menggelar razia gabungan di Lapas Kelas III Parigi sebagai langkah pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rumah tahanan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” katanya dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).
Operasi penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan dengan melibatkan 50 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah serta tujuh personel dari Polres Parigi Moutong.
Razia dipimpin Wakapolsek Parigi, Dewa Eka dengan membagi personel ke beberapa tim untuk memeriksa kamar hunian maupun barang pribadi warga binaan.
Menurut Bagus, proses pemeriksaan dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas pemasyarakatan serta aparat kepolisian guna memastikan hasil razia berjalan objektif dan akurat.
Selain penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 63 warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
“Melalui tes urine ini, kami ingin memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa tujuh unit telepon genggam, tiga bank daya, alat pengisi daya, alat isap rokok elektronik, senjata tajam rakitan, hingga benda berbahan logam dan kaca.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang yang terdiri atas 253 narapidana dan 121 tahanan.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit menegaskan keterlibatan kepolisian dalam razia tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
“Sinergi antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” katanya.
Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.
Sumber: