Pemkot Palu Siapkan E-Office Terintegrasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, terus memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan melalui pengembangan sistem E-Office terintegrasi. Sistem ini disiapkan untuk mendukung administrasi pemerintahan berbasis elektronik sekaligus memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) secara lebih efektif.
Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti mengatakan, penerapan E-Office bertujuan mendokumentasikan seluruh aktivitas kerja perangkat daerah serta menjadi instrumen pengukuran kinerja ASN secara terukur.
“Pemkot Palu mengembangkan dan menerapkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendokumentasikan pekerjaan dan memantau kinerja ASN secara terukur, dan itu segera kita terapkan,” katanya di Palu, Jumat.
Menurut dia, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas layanan publik berbasis elektronik agar semakin cepat, mudah diakses, dan memiliki tingkat akuntabilitas yang lebih baik.
“Semua pelayanan kita banyak berbasis elektronik. Ini kita lakukan agar lebih cepat, mudah diakses masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Irmayanti saat membuka Workshop Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diharapkan mampu membantu setiap OPD mengevaluasi kualitas pelayanan yang telah berjalan, mengidentifikasi berbagai kekurangan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil evaluasi itu menjadi dasar untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Workshop PEKPPP 2026 melibatkan peserta dari berbagai unsur, mulai dari sektor pendidikan, puskesmas, unit pelaksana teknis (UPT), hingga seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Selain itu, Pemkot Palu menargetkan seluruh unit kerja memiliki standar pelayanan yang terukur dan berbasis data. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.
Sumber: