BPK Periksa Nikel Sulteng, Mengapa IMIP Ikut Disorot?
Pertemuan Ditjen PKN IV BPK RI dengan Pemprov Sulteng serta sejumlah OPD berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.-Foto: Antara-
Palu, Disway.id - Pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah kini menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lembaga pemeriksa negara tersebut mulai melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari agenda tematik nasional yang berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan energi.
Tahap awal pemeriksaan ditandai dengan pertemuan antara tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2026).
Perwakilan BPK RI, Aloysius Agung Purwandaru, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan awal dari pemeriksaan kinerja pengelolaan sumber daya mineral.
"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," kata perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru.
Pemeriksaan kali ini diarahkan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pelaksanaannya, BPK menetapkan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara sebagai daerah sampel pemeriksaan.
Agung menyebut Sulawesi Tengah dipilih lantaran wilayah tersebut memiliki peran penting dalam industri pertambangan nasional, terutama sebagai salah satu sentra produksi nikel.
"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," ujarnya.
Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam LHP kinerja. Dokumen tersebut akan berisi sejumlah temuan pemeriksaan, kesimpulan, serta rekomendasi yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya mineral.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan pada tingkat pemerintahan, tim BPK juga dijadwalkan turun langsung ke kawasan industri. Salah satu lokasi yang masuk dalam rencana kunjungan adalah Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali.
Dalam kunjungan tersebut, tim pemeriksa BPK juga berencana mendatangi PT QMB New Energy Materials, salah satu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di kawasan IMIP.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido menyambut rencana tersebut dan berharap tim pemeriksa BPK memperoleh akses yang memadai selama berada di kawasan industri IMIP.
Reny mengungkapkan, akses menuju kawasan tersebut selama ini tidak selalu mudah bagi jajaran OPD Pemprov Sulawesi Tengah. Beberapa kunjungan untuk menjalankan fungsi pengawasan disebut sempat menghadapi kendala.
Pemeriksaan di Sulawesi Tengah sendiri merupakan bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026. Program tersebut mencakup pemeriksaan terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga badan usaha milik negara.
Secara keseluruhan, pemeriksaan tematik itu melibatkan 59 entitas. Sektor mineral menjadi salah satu bidang yang diperiksa, termasuk komoditas nikel, tembaga, bauksit, serta sejumlah mineral kritis lainnya.
Sumber: