Sulteng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A Lamadjido (tengah).-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng-
Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peningkatan layanan, pendampingan, hingga pemulihan bagi para korban kekerasan. Pemerintah daerah terus memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido dilansir Antara, Minggu (12/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.
Reny mengungkapkan, berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, sepanjang 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah laporan yang masuk telah mencapai sekitar 600 kasus.
Ia menegaskan tidak semua kasus dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan perlindungan identitas korban serta proses pemulihan psikologis yang harus dijaga.
Dalam kesempatan itu, Reny juga memperkenalkan Program Berani Sehat sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur.
Selain menyediakan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung berbagai layanan kesehatan yang belum dibiayai BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindakan medis lain yang diperlukan dalam proses hukum.
Menurutnya, hingga awal Juli 2026 Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu warga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 penerima memperoleh layanan non-JKN yang seluruh biayanya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Reny berharap Kementerian PPPA terus memberikan pendampingan dan arahan guna memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan masih diperlukan dukungan untuk meningkatkan sarana dan prasarana UPTD PPA agar pelayanan kepada korban dapat semakin optimal.
Sumber: