Pemkab Sigi Bentuk Tim Asesmen Rumah Terdampak Gempa
Pemkab Sigi mulai membentuk tim asesmen dari Disperkim untuk mendata rumah rusak ringan dan rusak sedang akibat gempa bumi yang melanda wilayah tersebut.-Foto: ANTARA/HO-Pemprov Sulteng-
Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mulai membentuk tim asesmen dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk mendata rumah rusak ringan dan rusak sedang akibat gempa bumi yang melanda wilayah tersebut. Pembentukan tim akan dimulai dengan sosialisasi dan uji coba sebelum turun ke lapangan.
"Insya Allah besok dimulai pembentukan tim, sosialisasi dan uji coba," kata Kepala Bidang Bencana BPBD Kabupaten Sigi Ahmad Yani dilansir Antara, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan tim asesmen ditargetkan mulai melakukan pendataan rumah rusak ringan dan sedang paling lambat pada Rabu (15/7/2026). "Praktisnya Selasa atau Rabu mendatang sudah action di lapangan," ucapnya.
Dalam pelaksanaan pendataan, tim Disperkim akan mendapat dukungan dari mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu.
"Ada dukungan dari Mahasiswa Teknik UNTAD sebanyak 43 orang membantu pendataan rumah rusak di Nokilalaki dan Palolo," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi, jumlah rumah yang terdampak mencapai 4.012 unit. Rinciannya, 266 rumah mengalami rusak berat, 1.195 rumah rusak sedang, dan 2.551 rumah rusak ringan.
Ahmad mengatakan pada tahap pertama dan kedua, pemerintah daerah masih memprioritaskan penanganan rumah rusak berat karena berkaitan dengan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.
"Selama tahap pertama dan kedua, fokus pemerintah daerah untuk rumah rusak berat. Hal ini berhubungan dengan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak di Nokilalaki dan Palolo," kata Ahmad.
Sebelumnya, Pemkab Sigi telah menyelesaikan finalisasi pendataan kebutuhan huntara tahap kedua bagi warga terdampak gempa di dua kecamatan tersebut.
Wakil Bupati Sigi yang juga Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi, memastikan seluruh proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Nantinya hasil ini akan dibuatkan surat keputusan (SK) oleh Bupati Sigi dan selanjutnya dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Samuel saat ditemui di Dolo, Sabtu (11/7/2026).
Sumber: