Sigi Rampungkan Pendataan Huntara Tahap II

Sigi Rampungkan Pendataan Huntara Tahap II

Wakil Bupati Sigi yang juga Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi saat menandatangani berita acara hasil finalisasi data rumah terdampak gempa.-Foto: ANTARA/HO-BPBD Sigi-

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menuntaskan proses finalisasi pendataan kebutuhan hunian sementara (huntara) tahap kedua bagi warga terdampak gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo. Seluruh tahapan pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Nantinya hasil ini akan dibuatkan surat keputusan (SK) oleh Bupati Sigi dan selanjutnya dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Wakil Bupati Sigi yang juga Komandan Satgas Tanggap Darurat, Samuel Yansen Pongi dilansir Antara, Minggu (12/7/2026).

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan oleh tim asesmen dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya dan bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Samuel mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perubahan kategori kerusakan rumah apabila hasil verifikasi menunjukkan kondisi yang berbeda.

"Kami sampaikan kepada masyarakat apabila ada yang merasa rumahnya rusak berat tetapi hasil verifikasi tim asesmen itu rusak sedang, maka kami sampaikan jangan memaksakan diri karena ada dampak hukum dibalik kategori-kategori rusak tersebut," ucap Samuel.

Menurutnya, pada tahap kedua pemerintah memprioritaskan pembangunan huntara bagi rumah dan tempat ibadah yang mengalami kerusakan berat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.

"Pada prinsipnya seluruh tahapan sudah dilakukan. Sudah dilakukan uji publik, asesmen, kemudian uji publik kembali, kemudian direviu. Nah, saat reviu, ternyata dari Inspektorat mendapati ada sembilan nama yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Samuel menambahkan, pembangunan tempat ibadah sementara yang terdampak gempa akan dibiayai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan hasil finalisasi pendataan tahap kedua, tercatat sebanyak 249 rumah mengalami kerusakan berat, terdiri atas 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Kecamatan Nokilalaki.

Sementara itu, jumlah tempat ibadah yang masuk kategori rusak berat mencapai 20 unit, yakni 10 gereja di Kecamatan Palolo, serta delapan gereja, satu masjid, dan satu musala di Kecamatan Nokilalaki.

Sumber: