249 Huntara Diusulkan, Kapan Korban Gempa Sigi Bisa Menempati?

249 Huntara Diusulkan, Kapan Korban Gempa Sigi Bisa Menempati?

Pemkab Sigi mulai membentuk tim asesmen dari Disperkim untuk mendata rumah rusak ringan dan rusak sedang akibat gempa bumi yang melanda wilayah tersebut.-Foto: ANTARA/HO-Pemprov Sulteng-

Sigi, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengusulkan pembangunan 249 unit hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menjelaskan, pembangunan huntara tahap pertama telah dimulai dengan 50 unit yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Sementara itu, kata dia, sebanyak 199 unit lainnya diajukan pada tahap kedua untuk memenuhi kebutuhan korban bencana.

"50 unit sedang proses pembangunan dan untuk tahap kedua kami usulkan sebanyak 199 unit untuk dibangun huntara. Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," kata Samuel dilansir Antara, Minggu (19/8/2026).

Samuel mengungkapkan, dalam Surat Keputusan (SK) tahap kedua juga tercantum usulan penanganan 20 rumah ibadah yang mengalami kerusakan berat. Bangunan tersebut terdiri atas 10 gereja di Kecamatan Palolo, serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus menyelesaikan penyusunan SK tahap ketiga yang mencakup pendataan rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang. Dokumen tersebut akan diajukan setelah melalui proses pemeriksaan dan penelaahan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," katanya.

Ia menyebutkan, total 249 rumah yang mengalami kerusakan berat tersebar di dua kecamatan, yakni 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Kecamatan Nokilalaki.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan bantuan pembangunan huntara tahap kedua yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak gempa.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah rumah yang masuk kategori rusak berat akibat gempa di Kabupaten Sigi mencapai 249 unit, dengan sebaran 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Kecamatan Nokilalaki.

Sumber: