Ditjenpas dan Polda Sulteng Perkuat Keamanan serta Reintegrasi Klien Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sulteng memperkuat sinergi dengan Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan.-Foto: ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut tidak hanya menyasar aspek pengamanan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pembimbingan dan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam kunjungan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Herman Mulawarman bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi serta Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulteng ke Polda Sulteng dilansir dari lman Resmi Ditjenpas, Jumat (11/9/2026).
Rombongan diterima Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri Sulaeman bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah teknis untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Beberapa di antaranya mencakup pertukaran data dan informasi untuk mendukung deteksi dini gangguan keamanan, pengawalan kegiatan kedinasan, penanganan kondisi darurat, hingga patroli sambang polisi ke Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di wilayah Sulawesi Tengah.
Herman menekankan bahwa pengamanan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan pembinaan dan pendampingan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Menurutnya, keberhasilan sistem Pemasyarakatan bukan hanya terlihat dari situasi Lapas, Rutan, dan LPKA yang aman dan tertib. Lebih dari itu, pembinaan harus mampu mempersiapkan Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali ke lingkungan sosial secara mandiri.
“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan. Kita memastikan UPT tetap aman dan kondusif, tetapi pada saat yang sama proses pembinaan harus memberikan bekal yang cukup agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujar Herman.
Untuk mendukung tujuan tersebut, kolaborasi juga akan diarahkan pada optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (Foris) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).
Kedua wadah tersebut diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi lintas pihak dalam membantu proses kembalinya Klien Pemasyarakatan ke lingkungan sosial.
Herman menyebut dukungan kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan agar pendampingan terhadap Klien tidak berhenti setelah mereka keluar dari Lapas maupun Rutan.
“Foris dan Kelayan Binter harus benar-benar bekerja di lapangan. Kita ingin kolaborasi ini membuka ruang pendampingan, memperkuat penerimaan masyarakat, dan membantu Klien Pemasyarakatan membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke lingkungan sosial,” jelas Herman.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri Sulaeman menyampaikan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antara jajaran kepolisian dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi kedua institusi diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal.
Sumber: