Polda Sulteng Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas

Polda Sulteng Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng Kombes Pol Sirajuddin Ramly.-Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng-

Palu, Disway.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulteng dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan sebagai mitra kepolisian di tengah masyarakat.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng Kombes Pol Sirajuddin Ramly mengatakan komunikasi antara kepolisian dan ormas perlu terus dibangun untuk menciptakan kondisi keamanan yang stabil.

"Jadi pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Sirajuddin dilansir dari Antara, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan masyarakat dari berbagai unsur diperlukan agar potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

Ia menilai keberadaan ormas memiliki posisi penting karena dapat ikut mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"Dengan melibatkan ormas ini penting guna menjaga dan memelihara kamtibmas. Jadi polisi tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu peran serta seluruh elemen masyarakat," ucapnya.

Sirajuddin menambahkan, sinergi dengan organisasi kemasyarakatan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan tertentu, tetapi terus dikembangkan sebagai bagian dari strategi pencegahan gangguan keamanan.

"Harapannya ini bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitar di masa mendatang," tuturnya.

Polda Sulteng berharap keterlibatan aktif masyarakat bersama kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memperkuat sistem pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Sumber: