Palu, Disway.id - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Aula Kantor Dinas P2KB Sulteng, Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Listiawati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Zona Integritas bukan sekadar program, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk mempercepat Reformasi Birokrasi di lingkungan Dinas P2KB. Dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi, kita berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan yang semakin prima,” ujar Listiawati.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Erwin dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Yestin Todengko dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Keduanya menyampaikan materi terkait urgensi penerapan Zona Integritas sebagai langkah konkret dalam membangun birokrasi yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa Zona Integritas merupakan amanat Reformasi Birokrasi sekaligus menjadi instrumen percepatan perubahan budaya kerja di setiap unit pemerintahan.
“Predikat WBK bukan tujuan akhir, tetapi awal dari perubahan besar. Melalui integritas, pengawasan, dan komitmen bersama, kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan,” ungkap Erwin.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Irwan Duwila, Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan KIE Mohammad Rifai, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sosialisasi tersebut, Dinas P2KB Sulteng berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya integritas dan mampu mengimplementasikan prinsip pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berkualitas.