Kanwil Ditjenpas Sulteng Canangkan ZI WBK–WBBM, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen untuk memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.-Foto: ditjenpas.go.id-
Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian ruang layanan dan galeri Pemasyarakatan sebagai bagian dari transformasi pelayanan yang lebih terbuka dan akuntabel. Penandatanganan komitmen diikuti para pejabat struktural Kanwil serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Poso. Sejumlah mitra strategis lintas instansi turut hadir, termasuk perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, unsur perbankan, dan pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menekankan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam setiap kewenangan yang dijalankan jajaran Pemasyarakatan.
“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan masalah,” tegasnya dikutip, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, peresmian fasilitas layanan bukan hanya pembaruan fisik, melainkan wujud perubahan sistem pelayanan agar lebih cepat, jelas, dan nyaman bagi masyarakat.
“Ruang layanan dan galeri Pemasyarakatan yang diresmikan hari ini adalah bentuk nyata inovasi pelayanan yang prima. Masyarakat harus merasakan perubahan secara langsung,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, menyerahkan penghargaan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
“Komitmen WBK dan WBBM harus tercermin dalam praktik pelayanan sehari-hari. Langkah Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusan membangun sistem pelayanan yang responsif dan transparan,” kata Susiati.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang layanan yang menyediakan fasilitas informasi, pengaduan, bantuan hukum, hingga perizinan penelitian. Sementara galeri Pemasyarakatan menampilkan produk UMKM hasil karya warga binaan sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan arah kebijakan Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan dan pembinaan internal, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik melalui layanan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Sumber: