“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali salat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ulama menyarankan untuk berkumur atau bersiwak, terutama setelah makan, agar sisa makanan tidak mengganggu salat. Langkah ini tidak hanya menjaga kekhusyukan, tetapi juga menegaskan adab dan kebersihan saat beribadah.
Kesimpulan
Apabila seseorang masih awam atau menelan sisa makanan tanpa sengaja, salatnya tidak batal. Namun, untuk menjaga kekhusyukan dan kesempurnaan salat, disarankan untuk membersihkan mulut sebelum beribadah. Dengan demikian, salat dapat dilakukan dengan khusyuk, nyaman, dan bebas gangguan.