Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Peran dalam Pembinaan Hukum Daerah
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen.-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Palu, Disway.id - Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendapatkan penguatan strategis terkait pembinaan hukum dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam pemaparannya, Min Usihen menekankan adanya perubahan pola pembinaan hukum bagi pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah daerah tidak lagi langsung meminta narasumber dari BPHN, melainkan pembinaan akan dilaksanakan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di masing-masing daerah.
Min Usihen menegaskan, BPHN memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya terkait tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, layanan hukum yang berorientasi kepada masyarakat, serta peningkatan budaya hukum secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengambil peran lebih besar dalam pembinaan hukum daerah.
“Penguatan dari BPHN ini menjadi penegasan bahwa Kantor Wilayah adalah ujung tombak pembinaan hukum di daerah. Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang berkualitas serta mendorong peningkatan budaya hukum masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pembinaan hukum tidak hanya bersifat formal, tetapi memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum di daerah.
Sumber: