Samsat Luwuk Terima Rp11,6 MIliar dari Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 10-05-2025,20:00 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Banggai, Disway.id - Ribuan masyarakat pemilik kendaraan bermotor menyerbu Samsat Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak Senin 14 April 2025. Program penghapusan pajak yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dalam rangka apresiasi pemerintah terhadap masyarakat pada HUT Provinsi Sulteng ke-61 tahun.

Program pembebasan pokok tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya ini disambut baik masyarakat, khususnya para penunggak pajak kendaraan bermotor. Bebas denda kendaraan bermotor 100 persen, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, serta bebas tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

Kasi Pelayanan PKB Samsat Luwuk Rusno Lasandre mengatakan, program penghapusan pajak sangat disambut baik masyarakat. Hal itu terlihat dari antusias masyarakat yang melakukan pengurusan sejak pagi hingga malam hari di Kantor Samsat Luwuk.

"Sejak awal dibuka dari tanggal 14 April 2025 hingga 14 Mei 2025 nanti, kantor Samsat dipadati masyarakat pemilik kendaraan bermotor," katanya, Jumat 9 Mei 2025.

Hingga kini, kata dia, ada 10.572 unit kendaraan yang teregistrasi melakukan pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan. Dari jumlah kendaraan teregistrasi itu, sambungnya, Samsat Luwuk mendapatkan pemasukan pajak sekira Rp11.642.558.368.

"Kami bisa barangkali ada kebijakan pak gubernur agar bisa ditambah waktu programnya. Biar cuma sampai tanggal 30 Mei ini," ujarnya.

Kategori :