WFH ASN Dipantau Ketat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Celah Long Weekend

Kamis 02-04-2026,21:16 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Jakarta, Disway.id - Pemerintah terus mendorong perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang juga mendukung gerakan penghematan energi.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah sistem Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan ini tidak semata memberikan fleksibilitas, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan pola kerja di lingkungan pemerintahan.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh dimanfaatkan sebagai celah untuk memperpanjang waktu libur. ASN tetap dituntut menjalankan tugas secara maksimal meskipun bekerja dari luar kantor.

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi geo-location seperti yang pernah digunakan saat pandemi Covid-19. Sistem ini memungkinkan pemantauan lokasi ASN selama jam kerja berlangsung.

“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ucap Tito dikutip, Kamis (2/4/2026).

Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang memiliki tugas langsung terkait pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Layanan tersebut mencakup sektor darurat, ketertiban umum, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

Selain itu, camat dan lurah juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH dan tetap harus menjalankan tugas secara langsung di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diawasi dan dievaluasi secara berkala. Dalam dua bulan ke depan, efektivitas pelaksanaan WFH akan ditinjau, terutama dalam kaitannya dengan efisiensi energi dan kinerja ASN.

Pemerintah daerah juga diminta untuk menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait dampak serta efisiensi dari kebijakan tersebut.

Melalui evaluasi berkelanjutan, pemerintah berharap transformasi budaya kerja ini dapat memberikan dampak positif tanpa mengurangi kualitas layanan publik kepada masyarakat.

Kategori :