Disway, sulteng.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyumbang 14 ekor sapi kurban untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk disembelih pada momen Lebaran Idul Adha 1447 Hijriah/2026.
"Sebanyak 13 ekor hewan kurban didistribusikan ke 13 kabupaten/kota, sedangkan satu ekor lainnya diberikan untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk disalurkan kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah Dandy Alfita di Palu, Senin.
Ia mengemukakan penyaluran hewan kurban merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan ibadah kurban, sekaligus berbagi dengan masyarakat di berbagai daerah seperti yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Khusus sapi kurban yang rencananya disembelih di Masjid Raya Baitul Khairaat Kota Palu berbobot 922 kilogram dan bobot sapi itu paling berat diantara hewan kurban lainnya bantuan presiden di Sulteng.
"Sapi berusia sekitar tiga tahun itu dipilih setelah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) bersama tim teknis," ujarnya.
Kata dia hewan kurban tersebut sapi jenis simental bernama “Si Kentung” berasal dari peternakan lokal di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Dalam proses penjaringan sejumlah sapi dari berbagai kabupaten/kota di Sulteng diajukan sebagai kandidat hewan kurban bantuan presiden, namun, “Si Kentung” dinilai paling memenuhi kriteria, terutama dari sisi bobot badan yang mencapai 922 kilogram, sekaligus menjadi yang terberat dibandingkan sapi lainnya.
Ia menjelaskan proses seleksi tidak hanya berfokus pada ukuran fisik, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan secara menyeluruh.
“Kami sudah mendapatkan satu ekor sapi yang menjadi pilihan dengan bobot terberat. Sudah dilakukan identifikasi kesehatan dan penimbangan, serta pemberian obat cacing untuk memastikan kondisi organ dalam tetap sehat,” ucap Dandy.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan sapi bebas dari penyakit hewan menular, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun gangguan parasit internal.