Kemenkum Sulteng Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi KI

Sabtu 20-06-2026,08:05 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan perguruan tinggi untuk memperkuat pemahaman hukum masyarakat, terutama di bidang Kekayaan Intelektual (KI).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi bertema Penguatan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual yang digelar bersama Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata Fakultas Hukum Universitas Tadulako.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam memperluas edukasi hukum di tengah masyarakat.

“Mahasiswa hukum punya peran penting sebagai jembatan informasi. Dengan pemahaman yang tepat, mereka bisa membantu masyarakat lebih sadar hukum, termasuk dalam hal perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya dikutip, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Pelayanan KI Aida Julpha Tangkere, serta tim Kekayaan Intelektual.

Dalam sesi materi, peserta dibekali pemahaman terkait peran mahasiswa sebagai calon paralegal yang dapat membantu meningkatkan literasi hukum masyarakat. Mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban hukum warga negara, serta pentingnya perlindungan karya di sektor UMKM dan industri kreatif.

Materi teknis yang disampaikan mencakup jenis-jenis kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran KI.

Rakhmat menilai keterlibatan mahasiswa dalam edukasi hukum akan berdampak pada peningkatan kesadaran hukum yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Harapannya, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang ikut menyebarkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan KI agar karya anak bangsa tidak mudah disalahgunakan,” katanya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berencana memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi melalui layanan konsultasi, pendampingan kekayaan intelektual, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat.

Kategori :