Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penyampaian hasil penilaian kompensasi lahan untuk proyek strategis Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tambu–PLTU Palu 3 agar proses penyelesaiannya berjalan lancar.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan saat ini yang dibutuhkan adalah kepastian langkah di lapangan guna mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan tersebut.
"Jadi yang kita butuhkan sekarang bukan lagi wacana tambahan, tetapi kejelasan langkah dan kepastian di lapangan untuk mempercepat penyelesaian proyek strategis Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Tambu-PLTU Palu," kata Vera saat memimpin rapat lanjutan forum koordinasi percepatan penyelesaian proyek SUTT 150 kV di Kecamatan Sindue Tombusabora dilansir Antara, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait besaran kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di ruang bebas (right of way) jalur SUTT seharusnya menjadi dasar komunikasi dengan masyarakat, bukan menjadi akhir dari proses penyelesaian.
Menurut Vera, setiap pertanyaan maupun keberatan dari warga perlu ditindaklanjuti melalui ruang klarifikasi yang terbuka dan memberikan penjelasan secara substantif.
"Tentunya pembangunan harus tetap berjalan, tetapi keadilan tidak boleh ditinggalkan. Proyek harus selesai, namun kepercayaan masyarakat harus tetap terjaga," ucapnya.
Ia juga mendorong pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat melalui dialog, dengan melibatkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat sebagai penghubung untuk membangun kepercayaan.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah, Qadri, berharap masyarakat penerima kompensasi dapat memahami dan menerima hasil penilaian yang telah disosialisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan proyek SUTT Tambu–PLTU Palu 3 akan melintasi 31 desa dengan kebutuhan pembangunan sekitar 200 menara transmisi (tower).
"Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 28 desa telah berproses termasuk wilayah Kecamatan Sindue Tombusabora. Sedangkan tiga desa lainnya seperti Desa Enu, Kavaya dan Marana ditargetkan segera selesai dalam waktu dekat," sebut Qadri.
Menurutnya, penyelesaian proyek ini sangat penting untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, menjaga stabilitas tegangan, serta mengurangi potensi pemadaman listrik di wilayah Sulawesi Tengah.
"Kami berharap adanya kolaborasi dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya dalam penertiban ruang bebas jalur SUTT sehingga tahapan pekerjaan fisik di lapangan dapat berjalan optimal dan tepat waktu," ujarnya.