Ada Bencana hingga Kebakaran? Donggala Kini Punya Layanan Darurat 112

Kamis 13-08-2026,12:59 WIB
Reporter : Mihardin
Editor : Mihardin

Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, terus memperkuat layanan kedaruratan melalui Call Center 112. Layanan tersebut dioptimalkan agar laporan masyarakat mengenai berbagai situasi darurat dapat ditangani secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Donggala Hermanto mengatakan, Call Center 112 akan beroperasi selama 24 jam untuk mendukung respons pemerintah daerah terhadap berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

"Jadi layanan call center ini akan beroperasi 1x24 jam dalam mendukung respons pemerintah daerah terhadap bentuk keadaan darurat," kata Hermanto di Banawa, dilansir Antara, Kamis (14/8/2026).

Menurut Hermanto, keberadaan layanan tersebut menjadi penting mengingat Donggala termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana alam. Dengan adanya satu jalur pelaporan, penanganan keadaan darurat diharapkan dapat dilakukan secara cepat sekaligus melibatkan berbagai instansi terkait.

"Donggala kan merupakan daerah rawan bencana sehingga perlu adanya layanan ini untuk menangani kondisi kedaruratan secara cepat, responsif, dan terkoordinasi lintas sektor," ucapnya.

Call Center 112 tidak hanya diperuntukkan bagi laporan bencana alam. Masyarakat juga dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan informasi mengenai bencana sosial, kebakaran, maupun kejadian lain yang membutuhkan bantuan darurat.

"Mekanismenya setiap laporan yang masuk akan diteruskan ke masing-masing OPD terkait yang berwenang untuk melakukan penangan tersebut," sebutnya.

Untuk mempercepat respons di lapangan, Pemkab Donggala telah menyiapkan sejumlah pihak sebagai penghubung di wilayah masing-masing. Di antaranya puskesmas, kepolisian sektor (polsek), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

"Pelayanan call center ini akan dilaksanakan empat orang dari Diskominfo dibantu dari BPBD dan Satpol PP yang bersiaga 1x24 jam," kata dia.

Hermanto juga meminta masyarakat menggunakan fasilitas tersebut secara bijak. Call Center 112 diharapkan hanya digunakan untuk kejadian yang benar-benar membutuhkan penanganan darurat agar petugas dapat memberikan respons secara optimal.

"Layanan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Komdigi untuk membangun sistem layanan kedaruratan yang terintegrasi," ujarnya.

Dengan diaktifkannya layanan tersebut, Donggala tercatat sebagai daerah kelima di Sulawesi Tengah yang telah menerapkan Call Center 112. Sebelumnya, layanan serupa telah tersedia di Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Buol.

Kategori :