Untuk menangani persoalan tersebut, pihak lapas menjalankan program rehabilitasi dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta psikolog.
Lapas Kelas IIA Palu juga terus memperkuat pembinaan bagi warga binaan sekaligus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.