Palu, Disway.id – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat pengawasan terhadap potensi pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kegiatan usaha di fasilitas yang disediakan pemerintah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, pengawasan dilakukan dengan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan UMKM.
"Kami menyiagakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di sejumlah tempat yang menjadi pusat aktivitas UMKM," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Rabu.
Menurut Hadianto, keberadaan petugas di lokasi UMKM dilakukan setiap hari. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan rasa aman kepada pelaku usaha sekaligus menjaga ketertiban di kawasan publik.
Ia menilai ruang publik yang telah dibangun dan disediakan pemerintah harus dapat digunakan masyarakat secara optimal. Karena itu, aktivitas UMKM di lokasi tersebut perlu mendapat dukungan dan perlindungan.
"Pungutan liar tanpa dasar yang jelas tidak dibenarkan dan itu melanggar ketentuan hukum. Pemkot Palu tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu," ujarnya.
Hadianto juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk segera menyampaikan laporan apabila menemukan adanya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum selama menjalankan kegiatan usaha.
Untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pungli, Pemkot Palu telah menyediakan sejumlah saluran pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui kanal LAPOR Wali Kota Palu maupun aplikasi Sangu Palu.
"Kalau mendapatkan perlakuan yang tidak baik jangan ragu-ragu melapor, bila perlu langsung lapor ke saya. masyarakat memiliki akses yang sangat terbuka untuk bisa bertemu dengan saya," ucap Hadianto.
Pemkot Palu, lanjutnya, berupaya menciptakan kondisi usaha yang aman dan memberikan kepastian bagi UMKM agar dapat menjalankan kegiatan ekonomi tanpa adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami berharap keterlibatan masyarakat dengan memanfaatkan kanal yang sudah disediakan dan ikut melakukan pengawasan di lapangan sangat membantu pemerintah menciptakan ruang publik yang aman, nyaman dan tertib," tutur dia.
Pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dapat membantu mencegah praktik pungli sekaligus menjaga fasilitas publik tetap aman dan tertib bagi seluruh pengguna.