Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas hukum dan perlindungan masyarakat dari praktik investasi ilegal. Hal ini dibuktikan dengan terselenggaranya kegiatan Penguatan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Isu Aktual Investasi Ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Pada Jumat 18 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh notaris se-Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antara Kemenkum Sulteng dengan para pejabat pembuat akta tanah dalam mencegah penyalahgunaan jasa notaris dalam aktivitas keuangan ilegal.
Dalam arahannya, Kakanwil Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa peran notaris sangat krusial dalam menjaga integritas sistem hukum, khususnya dalam memastikan bahwa prinsip Know Your Customer (KYC) diterapkan dengan ketat.
“Penerapan prinsip mengenali pengguna jasa bukan hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga bentuk nyata dari tanggung jawab moral kita dalam menjaga ketertiban hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari investasi bodong dan aktivitas keuangan ilegal,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa dalam konteks maraknya investasi ilegal di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah, keterlibatan notaris dalam memastikan legalitas transaksi sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.
“Kami mendorong seluruh notaris agar senantiasa waspada terhadap indikasi transaksi mencurigakan, serta aktif melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran. Kolaborasi ini menjadi garda terdepan dalam menekan potensi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal,” ujar Rakhmat.
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kebijakan terkini terkait regulasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang wajib diterapkan oleh para notaris. Diskusi interaktif turut mengupas berbagai modus baru yang digunakan pelaku investasi ilegal serta langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap seluruh notaris dapat terus memperkuat integritas profesi dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya di Sulawesi Tengah.