Palu, Disway.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan pesisir Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli, Kamis, 24 Juli 2025,setelah penyelidikan mendalam selama tiga bulan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tiga tersangka dengan inisial JK (68), HS (47), dan S (28) yang saat itu tiba dengan menggunakan speed boat.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aksi penyelundupan.
“Ini merupakan jaringan lama yang sudah kami pantau sejak 2021. Ketiganya merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang terorganisir dan sangat rapi dalam operasinya,” ungkap Kombes Pol Pribadi Sembiring, Senin (28/7/2025).
Dia memaparkan bahwa ketiga pelaku sempat melakukan perjalanan lintas wilayah. JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, Kalimantan Utara, lalu ke Berau, Kalimantan Timur. Dari sana, mereka menyeberang ke Semporna, Malaysia, untuk mengambil sabu dari jaringan internasional.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, mereka kembali ke Indonesia dan singgah di beberapa pulau sebelum akhirnya ditangkap bersama tersangka S di wilayah perairan Tolitoli.
Menurut Pribadi, sabu yang berhasil diamankan setara dengan potensi penyelamatan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menjadi capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba lintas negara oleh Polda Sulawesi Tengah.
Para tersangka akan dikenai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka meliputi penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal sebesar Rp10 miliar.
Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut. Polda Sulteng berupaya menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terhubung dalam sindikat narkoba tersebut. Polisi juga bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengungkap jalur distribusi dan aliran dana sindikat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.