Palu, Disway.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Acara ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis (21/8/2025).
Selain pelaksanaan evaluasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran resmi Monev KIP 2025. Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina. Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran pejabat Diskominfosantik Sulteng, para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulteng, serta seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sekdaprov Novalina menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, bertanggung jawab, serta melibatkan partisipasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan ancaman, melainkan peluang untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat. PPID adalah wajah keterbukaan pemerintah. Mereka harus diberi dukungan penuh agar dapat menjalankan tugas secara maksimal,” ujar Novalina.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa transparansi menjadi komponen penting dalam mendukung sembilan program unggulan “BERANI” yang diusung Pemprov Sulawesi Tengah, seperti Berani Cerdas, Berani Sehat, dan Berani Berintegritas. Menurutnya, keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat mengetahui dan terlibat dalam jalannya program-program tersebut.
Novalina juga menegaskan bahwa seluruh OPD harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen bersama. Bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Pemerintah yang kuat adalah yang terbuka. Pemerintah yang dipercaya adalah yang bersedia diawasi. Dan pemerintah yang dicintai rakyatnya adalah yang melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev KIP 2025 bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik yang informatif dan tanggap, dalam rangka mewujudkan Sulteng Informatif 2026.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk menilai capaian, tetapi juga sebagai momentum memperkuat sinergi antar-OPD dalam membangun budaya transparansi dan pelayanan informasi yang lebih baik,” jelas Wahyu.