Mengapa Aqiqah Anak Laki-laki Dua Kambing dan Perempuan Satu? Ini Penjelasannya
Dalam ajaran Islam, rasa syukur tersebut diwujudkan melalui ibadah akikah.-Foto: Ilustrasi/AI-
Jakarta, Disway.id - Bagi setiap orang tua, kelahiran seorang anak adalah karunia besar yang patut disyukuri. Dalam ajaran Islam, rasa syukur tersebut diwujudkan melalui ibadah aqiqah. Dalam praktiknya, syariat menetapkan jumlah hewan akikah yang berbeda antara anak laki-laki dan perempuan.
Anak laki-laki diaqiqahi dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan cukup satu ekor. Perbedaan inilah yang kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Jawaban utamanya bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW. Ketentuan tersebut bukan hasil pertimbangan budaya, sosial, atau ekonomi, melainkan langsung berasal dari tuntunan Rasulullah. Dalam riwayat yang disampaikan oleh Sayyidah Aisyah RA disebutkan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya: “Rasululllah SAW memerintahkan mereka, untuk anak laki-laki akikah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.” (HR. Tirmidzi no. 1513).
Hadits tersebut menegaskan bahwa perbedaan jumlah kambing akikah adalah bagian dari syariat yang bersifat tauqifi, yakni ketentuan ibadah yang ditetapkan berdasarkan wahyu. Karena itu, aturan ini tidak dibangun atas logika manusia semata, melainkan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.
Dalam Islam, hukum tidak selalu disusun berdasarkan kesetaraan angka atau jumlah. Allah menetapkan syariat sesuai hikmah dan kebijaksanaan-Nya, meskipun tidak selalu dapat dijangkau sepenuhnya oleh akal manusia. Perbedaan jumlah hewan akikah ini sama sekali tidak menunjukkan adanya perbedaan derajat atau kemuliaan antara laki-laki dan perempuan.
Sebagian ulama kemudian menjelaskan hikmah di balik ketentuan tersebut. Anak laki-laki dalam Islam dipandang memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar di masa depan, seperti menjadi pemimpin keluarga, pencari nafkah, dan pelindung. Oleh karena itu, bentuk ungkapan syukur atas kelahirannya diwujudkan dengan pengorbanan yang lebih besar, yaitu dua ekor kambing.
Dilansir dari Kemenag.go.id, dalam kitab Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i, Imam Abu Ishaq al-Syirazi menyebutkan bahwa di kalangan bangsa Arab pada masa lampau, kehadiran anak laki-laki dianggap membawa kebahagiaan yang lebih besar karena kelak memikul tanggung jawab keluarga. Hal ini dijelaskan dalam kutipan berikut:
وَلِاَنَّهُ إِنَّمَا شُرِعَ لِلسُّرُورِ بِالْمَوْلَودِ وَالسُّرُورُ بِالْغُلَامِ أَكْثَرُ فَكَانَ ( الذَّبْحُ عَنْهُ ) أَكْثَرَ
Artinya: “Aqiqah disyariatkan perwujudan rasa bahagia dengan kehadiran seoarang anak, sedangkan kebahagian dengan kehadiran seorang anak laki-laki itu lebih besar. Karenanya, aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak.” (Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i, [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyyah: 1995], juz I, h. 438)
Meski demikian, penjelasan tersebut bersifat hikmah semata. Artinya, ia bukan alasan utama penetapan hukum, karena dasar utamanya tetaplah ketentuan Nabi Muhammad SAW. Inti dari ibadah akikah adalah ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Penyembelihan satu ekor kambing untuk anak perempuan sama sekali tidak menunjukkan bahwa mereka kurang penting atau kurang dimuliakan. Sebaliknya, Islam sangat menjunjung tinggi kedudukan anak perempuan. Bahkan, Rasulullah SAW secara tegas memotivasi umatnya untuk memuliakan dan merawat anak perempuan, sebagaimana dalam hadits berikut:
عَنْ أَنَس قَالَ قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعه
Sumber: