Lupa Jumlah Rakaat saat Shalat? Ini Panduan Menyikapinya Sesuai Syariat
Ilustrasi: Orang Ibadah--
Jakarta, Disway.id - Setiap shalat wajib lima waktu memiliki jumlah rakaat yang telah ditentukan oleh syariat. Namun dalam pelaksanaannya, tidak jarang seorang muslim mengalami lupa atau kebingungan mengenai jumlah rakaat yang sudah dikerjakan. Lantas, bagaimana tuntunan yang benar ketika kondisi tersebut terjadi?
Apabila seseorang tengah melaksanakan shalat lalu merasa ragu atau lupa terhadap bilangan rakaat yang telah dilakukan, maka ada pedoman yang harus diikuti, yaitu dengan menetapkan jumlah rakaat yang paling sedikit. Ketentuan ini dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib (Semarang, Thoha Putra: t.t), halaman 16.
Sebagai contoh, ketika sedang mengerjakan Shalat Zuhur lalu muncul keraguan apakah sudah sampai rakaat ketiga atau keempat, maka yang dijadikan pegangan adalah tiga rakaat. Setelah itu, shalat disempurnakan hingga genap empat rakaat. Sebelum mengakhiri shalat dengan salam, dianjurkan untuk terlebih dahulu melakukan sujud sahwi.
Tata Cara Sujud Sahwi
Penjelasan mengenai tata cara sujud sahwi dapat ditemukan dalam karya para ulama, salah satunya Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin (Beirut, Al-Maktabatul Islami: 1412 H), juz I, halaman 315.
Imam An-Nawawi menerangkan bahwa terdapat beberapa perbedaan pendapat ulama terkait waktu pelaksanaan sujud sahwi. Namun, pendapat yang paling kuat menurut beliau adalah bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sujud sahwi dikerjakan sebanyak dua kali sujud.
Di antara dua sujud tersebut, disunnahkan duduk iftirasy, yaitu duduk seperti tahiyat awal dengan menegakkan telapak kaki kanan dan membaringkan telapak kaki kiri. Setelah sujud kedua hingga salam, dianjurkan duduk dengan posisi tawarruk, sebagaimana duduk pada tahiyat akhir, yakni telapak kaki kiri diselipkan di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan ditegakkan.
Imam An-Nawawi juga menjelaskan bahwa ulama dari mazhab Syafi’i tidak menetapkan bacaan khusus dalam sujud sahwi. Hal ini menunjukkan bahwa bacaan zikirnya sama dengan sujud dalam shalat pada umumnya. Meski demikian, terdapat riwayat yang menyebutkan bacaan yang dianjurkan saat sujud sahwi, yaitu:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subḫâna man lâ yanâmu wa lâ yashu
Artinya: “Mahasuci Allah Zat yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Dengan demikian, ketika lupa atau ragu jumlah rakaat shalat, solusinya adalah berpegang pada bilangan yang lebih sedikit lalu menutup shalat dengan sujud sahwi. Agar terhindar dari kelupaan saat shalat, sangat dianjurkan untuk menenangkan hati dan pikiran sebelum shalat, menjauhkan diri dari kesibukan duniawi, serta memusatkan perhatian sepenuhnya hanya kepada Allah SWT.
Sumber: