Kemenag Donggala Pastikan TPG Guru Tidak Ditahan
Guru tengah mengajar di dalam kelas.-Foto: Ilustrasi, Disway-
Donggala, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Donggala membantah tegas pemberitaan yang menyebut adanya penahanan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Januari dan Februari 2026. Kemenag memastikan informasi tersebut tidak benar.
Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Haerolah, menegaskan bahwa pihaknya justru tengah mempercepat proses pencairan sesuai arahan pimpinan.
“Tidak ada sama sekali niat menahan penyaluran TPG. Kami mengikuti arahan Menteri Agama melalui Dirjen Pendis untuk mempercepat proses pencairan,” ujar Haerolah saat memberikan keterangan, Kamis, 19 Maret 2026.
Ia menjelaskan, percepatan dilakukan melalui penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Sesuai arahan Menteri Agama dan Dirjen Pendis, kami langsung mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para Guru madrasah dapat segera diterima,” jelasnya.
Untuk Guru PAI non-Kemenag penerima lama, sebanyak 140 orang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Dari jumlah itu, 96 Guru telah diajukan ke KPPN dan seluruhnya telah terbit SP2D serta dana sudah masuk ke rekening masing-masing per 17 Maret 2026.
Sementara itu, untuk kategori PPK PAI non-Kemenag penerima lama, dari 27 Guru yang memenuhi syarat, sebanyak 15 Guru telah diajukan pencairannya dan juga telah menerima dana.
Adapun bagi Guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, baik ASN maupun PPPK, pencairan TPG untuk Januari–Februari 2026 belum dapat dilakukan. Hal ini disebabkan ketersediaan anggaran dalam DIPA 2026 yang belum mencakup kelompok tersebut.
“Pembayaran bagi Guru yang baru lulus PPG 2025 akan dilakukan setelah cuti bersama Idulfitri 2026, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” terang Haerolah.
Di sisi lain, untuk TPG madrasah non-Kemenag, sebanyak 24 Guru—terdiri dari penerima lama dan lulusan PPG 2025—telah diajukan ke KPPN dan seluruhnya sudah menerima pencairan karena anggaran tersedia.
Haerolah menegaskan, Kemenag Donggala berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh hak Guru tersalurkan.
“Insya Allah bagi yang belum menerima, kami pastikan akan disalurkan dan masuk ke rekening masing-masing setelah libur Lebaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyaluran TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi Guru dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Kemenag terus memperbaiki sistem administrasi berbasis digital agar penyaluran lebih cepat, tepat, dan transparan.
“TPG adalah bentuk apresiasi atas profesionalitas Guru dalam mendidik generasi bangsa. Kami ingin penyalurannya semakin akuntabel,” pungkasnya.
Kemenag juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Sumber: