Pemkot Palu Dukung Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Perencanaan Berbasis Data Akurat
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala BPS Kota Palu Agus Santoso.-Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu-
Palu, Disway.id - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan terintegrasi.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan dukungan tersebut saat menerima kunjungan jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) di Palu, Selasa (28/4/2026). Ia menilai sensus ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan data valid untuk perumusan kebijakan pembangunan.
“Ini merupakan program nasional yang sangat penting, sehingga perlu kita dukung bersama agar pelaksanaannya berjalan sukses,” katanya.
Menurut Hadianto, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Pemkot Palu dan BPS Kota Palu dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih terintegrasi dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Pemkot Palu turut mendukung langkah pemutakhiran data pelanggan listrik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Integrasi ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran subsidi listrik lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Palu Agus Santoso menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Mei hingga Agustus 2026.
“Kami akan memulai dengan apel siaga sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan sensus ekonomi. Rencananya dilaksanakan di sini dan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” ujarnya.
Selain sensus, BPS juga tengah melakukan pencocokan dan pemadanan data pelanggan Perusahaan Listrik Negara dengan NIK. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data pelanggan listrik dengan identitas kependudukan.
Agus mengungkapkan, selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara data pelanggan listrik dan pemilik rumah yang sebenarnya. Karena itu, proses pembaruan data dinilai krusial untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas kebijakan berbasis data.
Sumber: