Donggala Kebut Sekolah Terintegrasi, Lahan Jadi Prioritas
Bupati Donggala Vera Elena Laruni. -Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Donggala-
Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mempercepat penyelesaian proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas akses belajar bagi masyarakat Donggala.
"Jadi proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Senin (6/7/2026).
Bupati menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar seluruh tahapan pengadaan lahan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan sekolah tersebut dapat segera dimulai.
"Saya minta seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat dalam menyelesaikan tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Donggala," ucapnya.
Rencananya, Sekolah Nasional Terintegrasi akan dibangun di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Vera berharap seluruh dokumen administrasi serta persyaratan teknis dapat disiapkan tepat waktu sehingga proses pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Harapannya seluruh persyaratan administrasi dan teknis bisa diselesaikan tepat waktu agar proses pembangunan sekolah itu dapat berjalan sesuai rencana," katanya.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Nasional Terintegrasi di Donggala diharapkan mampu membuka peluang pendidikan berkualitas yang lebih luas sekaligus membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
"Tentunya pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh tahapan pengadaan tanah ini sehingga pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi generasi muda Donggala," kata dia.
Sumber: