Sigi Darurat Kekerasan Anak dan Wanita!
Polres Sigi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah memperkokoh layanan pendampingan psikologis bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.-Foto: ANTARA/HO-Polres Sigi-
Sigi, Disway.id - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, kini mengambil langkah tegas untuk memperketat benteng perlindungan bagi kaum perempuan maupun anak-anak yang terseret kasus hukum di wilayahnya. Langkah komprehensif ini diambil guna menjamin keamanan serta hak-hak para korban.
"Tentunya penting memberikan perlindungan fisik yang berfokus pada keselamatan tubuh dan jiwa korban dari ancaman atau intimidasi pelaku," kata Kasi Humas Polres Sigi AKP Nuim Hayat di Dolo, dikutip dari Antara, Senin (3/8/2026).
Selain perlindungan fisik, Nuim menjelaskan, payung hukum yang kuat juga disiapkan untuk memastikan hak-hak saksi maupun korban tetap terpenuhi sesuai amanat undang-undang.
Guna membendung potensi intervensi atau ancaman susulan dari pihak pelaku, Polres Sigi tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
"Jadi bentuk kerja sama ini meliputi pengawalan fisik, penyediaan rumah aman, hingga pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban," ucapnya.
Privasi korban juga menjadi prioritas utama. Pihak kepolisian telah menyiapkan skema khusus demi merahasiakan identitas para saksi dan korban selama proses hukum berjalan.
"Pada intinya selama pemeriksaan saksi atau korban itu dilakukan pada ruang pelayanan khusus dengan penyidik dari unit PPA serta menjamin adanya pendampingan dari pihak terkait lainnya," ujarnya.
Ruang pemeriksaan steril dan khusus ini sengaja disiapkan agar privasi korban tetap terjaga, sekaligus meminimalkan dampak stres atau trauma susulan saat memberikan keterangan.
Langkah ekstra ini dinilai makin mendesak mengingat lonjakan kasus yang cukup tajam. Data Polres Sigi mencatat, penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak melonjak drastis dari 13 kasus pada semester awal 2025 menjadi 30 kasus pada periode serupa di tahun 2026.
Sumber: