Kemenkum Dampingi Morowali Daftarkan IG Kopi Buleleng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir sebagai narasumber dalam Program Siaran Dialog RRI Palu bertema “Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Melalui Posbankum” yang digelar, Rabu (11/2/2026).-Foto: Kanwil Kemenkum Sulteng-
Kemenkum Sulteng akan memberikan pendampingan secara bertahap, mulai dari penguatan MPIG hingga persiapan pengajuan permohonan.
“Pendampingan akan kami lakukan secara bertahap, mulai dari penguatan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, pengujian karakteristik produk, pembahasan pelabelan, hingga persiapan pengajuan,” ujarnya.
Koordinasi antara Kemenkum Sulteng dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali akan ditingkatkan pada Oktober-November 2026.
Tahapan tersebut mencakup finalisasi dokumen deskripsi, penguatan kelembagaan MPIG, pengujian karakteristik produk, pembahasan mengenai pelabelan, serta penyiapan dukungan pembiayaan.
Rakhmat menegaskan Kemenkum Sulteng siap mengawal proses tersebut hingga permohonan IG Kopi Buleleng diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: