Kabar Baik! Bulog Tambah 500 Ton Beras SPHP di Sulteng, Ini Harga Jualnya
Perum Bulog Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.-Foto: ANTARA/HO-Bulog Sulteng-
Palu, Disway.id – Perum Bulog kembali menambah alokasi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) sebanyak lebih dari 500 ton. Tambahan pasokan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kestabilan harga beras di pasaran.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Sulawesi Tengah, Jusri Pakke menjelaskan, peningkatan kuota dilakukan menyusul bertambahnya permintaan beras SPHP di sejumlah pasar. Kebijakan serupa juga diterapkan pemerintah secara nasional.
"Penambahan kuota seiring dengan meningkatnya permintaan pasar, dan ini berlaku secara nasional," kata Jusri dilansir Antara, Jumat (6/11/2026).
Ia mengungkapkan, realisasi penyaluran beras SPHP di Sulawesi Tengah telah mencapai 10.180.000 ton. Angka tersebut mencakup alokasi tambahan yang diberikan pemerintah dengan persentase realisasi mencapai 107 persen.
Pada tahap awal, pemerintah menetapkan kuota penyaluran untuk Sulteng melalui Bulog sebanyak lebih dari 9.500 ton. Namun, alokasi tersebut kemudian ditingkatkan seiring kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Jusri menjelaskan, penyaluran beras SPHP merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO) di sektor pangan. Karena itu, pelaksanaannya wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satu ketentuan utama adalah harga jual kepada masyarakat yang harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp12.500 per kilogram untuk beras kualitas medium.
"SPHP wajib dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (SPHP) Rp12.500 per kilogram dengan kualitas beras medium. Beras itu dijual ke pasar khusus mengintervensi stabilisasi pasokan dan harga pangan," pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Bulog memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga ketersediaan stok pangan nasional. Tanggung jawab tersebut mencakup pengamanan pasokan, kemudahan akses masyarakat terhadap pangan, serta pengendalian gejolak harga komoditas.
Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Program ini mencakup penyediaan stok pangan berkualitas, penyerapan hasil panen petani untuk menjaga harga di tingkat produsen, hingga pendistribusian bahan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, intervensi pasar juga dilakukan melalui berbagai program bantuan pangan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Jusri menambahkan, pemerintah pusat telah menetapkan batas waktu penyaluran beras SPHP hingga 20 November 2026. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bulog Sulteng terus mempercepat distribusi agar tambahan pasokan dapat segera diterima masyarakat melalui pasar-pasar yang menjadi sasaran program.
Untuk memastikan pelaksanaan distribusi berjalan sesuai aturan, Bulog turut menggandeng sejumlah pihak dalam melakukan pengawasan.
"Kami juga melibatkan aparat penegak hukum kejaksaan, TNI/Polri. Kemudian pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan penyaluran SPHP, supaya program pemerintah terealisasi tepat sasaran," katanya.
Sumber: