Pemprov Sulteng Gandeng Sriwijaya Air Jalin Kerja Sama Angkutan Haji 2025

Pemprov Sulteng Gandeng Sriwijaya Air Jalin Kerja Sama Angkutan Haji 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan maskapai PT Sriwijaya Air kembali memperpanjang kerja sama untuk pengangkutan Calon Jemaah Haji.-Foto/Antara-

Palu, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan maskapai PT Sriwijaya Air kembali memperpanjang kerja sama untuk pengangkutan Calon Jemaah Haji. kerja sama ini dilakukan di Palu, Sulteng, Senin 28 April 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Sulteng Awaludin dan Chief Executive Officer (CEO) Sriwijaya Air Freeman Fang. Kerja sama ini disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulteng Fahrudin Yambas.

"Kami berharap kualitas layanan yang sudah sangat baik ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk musim haji 2025," kata Fahrudin dikutip, Sabtu 29 April 2025.

Dalam perjanjian tersebut, kata dia, PT Sriwijaya Air akan melayani penerbangan pulang-pergi (pp) dari Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu menuju Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Fahrudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT Sriwijaya Air atas pelayanan prima yang diberikan terhadap jemaah haji Sulteng pada tahun 2024. Meski demikian, kata dia, komunikasi intensif tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensial kendala di lapangan.

Sementara itu pada tahun ini kloter pertama CJH Sulteng (BPN-7) akan berangkat dari Palu menuju Balikpapan pada tanggal 16 Mei 2025, diikuti oleh lima kloter keberangkatan lainnya.

Calon jemaah haji (CJH) akan mulai masuk ke Asrama Haji Transit Palu pada 15 Mei 2025. Adapun total kuota JCH Sulteng sebanyak 1.994 orang, yang terdiri dari 1.870 calon haji reguler, 100 calon haji prioritas lansia, enam pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 18 Petugas Haji Daerah (PHD).

Sumber: