BKD Sulteng Gelar Monitoring Virtual Assessment ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Penerapan Sistem Meri

langsung pelaksanaan virtual assessment test bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulteng.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, meninjau langsung pelaksanaan virtual assessment test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng). Kegiatan monitoring tersebut berlangsung di Gedung SMK Negeri 1 Palu, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kegiatan virtual assessment ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (6–10 Oktober 2025), dan diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Adiman turut didampingi oleh Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng, Rachman Yape, serta Kepala Seksi Pengujian dan Penilaian, Muthmainnah.
Dalam keterangannya, Adiman menjelaskan bahwa pelaksanaan assessment ini merupakan bagian dari komitmen BKD Sulteng untuk menjamin proses penilaian kompetensi ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.
“Assessment ini bukan sekadar tes, tetapi sarana untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN agar penempatan jabatan lebih tepat sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Adiman di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam pengembangan karier ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan sembilan program unggulan “Berani” Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Renny A. Lamadjido, khususnya program Berani Berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi sesuai kapasitasnya. Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi hasil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adiman berharap kegiatan virtual assessment ini dapat menjadi langkah konkret BKD Sulteng dalam mendukung penerapan sistem merit dan manajemen talenta sesuai dengan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020. Ia juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di tingkat daerah agar lebih kompeten, inovatif, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Sumber: