Lewat SIPD, Pemprov Sulteng Bahas Integrasi Data PPPK Paruh Waktu ke SIASN dan Penyesuaian APBD-P

Lewat SIPD, Pemprov Sulteng Bahas Integrasi Data PPPK Paruh Waktu ke SIASN dan Penyesuaian APBD-P

Pemprov Sulteng Menggelarrakor untuk membahas persiapan penginputan data PPPK paruh waktu ke dalam SIASN yang dikelola BKN.-Foto: sultengprov.go.id-

 

Palu, Disway.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas persiapan penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, rapat juga menyoroti penyesuaian data tenaga PPPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Novalina, dan dihadiri oleh pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam arahannya, Sekda Novalina menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar proses penataan tenaga PPPK paruh waktu berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan faktual di lapangan.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan tata kelola kepegawaian yang transparan, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional. Semua data yang diinput harus mencerminkan kondisi faktual agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” ujar Novalina, Selasa, 7 Oktober 2025.

 

Dari pihak BPKAD, hadir Kepala Bidang Anggaran A. Haris bersama Kasubbag Penyusun Anggaran Fakhruddinur, yang memberikan paparan teknis mengenai proses penganggaran dan kesiapan integrasi data ke dalam sistem nasional.

 

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Organisasi, serta dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Undata dan RSU Madani Palu, yang memberikan masukan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

 

Rapat tersebut membahas sejumlah hal penting, termasuk identifikasi kebutuhan tenaga kerja di setiap instansi, penyesuaian komponen data administrasi yang akan diinput ke SIASN dan SIPD, serta penyelarasan beban kerja antar-OPD.

 

“Kita harus memastikan bahwa klasifikasi jabatan dan beban tugas yang diusulkan setiap OPD benar-benar proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek keuangan maupun administrasi,” jelas A. Haris.

 

Sebagai tindak lanjut teknis, rapat menyepakati pengambilan sampel data tertinggi dan terendah dari setiap OPD sebagai dasar penyusunan parameter klasifikasi jabatan PPPK paruh waktu, berdasarkan tingkat pendidikan dan fungsi kerja.

 

Klasifikasi jabatan tersebut mencakup enam kategori utama, yakni pengelola umum, operator layanan operasional, penata layanan operasional, guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan.

 

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat integrasi data kepegawaian daerah dengan sistem nasional, sekaligus memastikan implementasi kebijakan PPPK paruh waktu berjalan konsisten, efisien, dan sesuai prinsip sistem merit.

 

“Pemprov Sulteng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aparatur yang adaptif dan berbasis data, agar pelayanan publik dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Novalina.

Sumber: