Ditjenpas Sulteng-BI Kolaborasi Berdayakan Klien Pemasyarakatan Lewat Ekonomi Kerakyatan

Ditjenpas Sulteng-BI Kolaborasi Berdayakan Klien Pemasyarakatan Lewat Ekonomi Kerakyatan

Kanwil Ditjenpas Sulteng menjalin kerja sama dengan BI dalam program pemberdayaan klien pemasyarakatan berbasis ekonomi kerakyatan.-Foto: Kanwil Ditjepas Sulteng/Antara-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam program pemberdayaan klien pemasyarakatan berbasis ekonomi kerakyatan. Kolaborasi ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah bebas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan mengatakan, tantangan terbesar lembaganya adalah membekali para klien pemasyarakatan dengan keterampilan dan akses ekonomi agar mampu hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.

“Salah satu tantangan besar kami adalah bagaimana membekali klien pemasyarakatan dengan keterampilan dan akses ekonomi yang nyata, agar mereka bisa mandiri setelah kembali ke masyarakat,” ujar Bagus dikutip dari Antara, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut Bagus, kerja sama dengan BI menjadi langkah penting dalam memperkuat pembimbingan dan pelatihan agar para klien pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan pembinaan moral, tetapi juga memiliki kemampuan wirausaha dan akses ke sektor keuangan.

Dalam kesempatan itu, Bagus juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membawa perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan nasional.

Ia menjelaskan bahwa KUHP baru menitikberatkan pada pidana pengawasan dan kerja sosial yang bersifat lebih humanis serta berorientasi pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Pendekatan tersebut, kata dia, memberi ruang lebih besar bagi pembinaan yang produktif, termasuk pengembangan kemampuan ekonomi bagi narapidana dan klien pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut, Ditjenpas Sulteng tengah menyiapkan pembentukan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan klien pemasyarakatan yang akan difasilitasi bersama Bank Indonesia dan sejumlah mitra strategis lainnya.

“Permohonan pembentukan UMKM bergerak sudah kami siapkan sebagai wadah pelatihan dan penguatan ekonomi klien, agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bagus.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi inklusif dan pemberdayaan sosial di daerah.

“BI siap mendukung program pemberdayaan ini melalui edukasi keuangan, pendampingan usaha, dan fasilitasi akses permodalan bagi kelompok UMKM binaan klien pemasyarakatan,” ujarnya.

Irfan menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak sosial.

Bagus berharap, sinergi antara Ditjenpas dan BI dapat memberikan manfaat nyata yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terutama dalam membuka lapangan kerja, menumbuhkan kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif di daerah.

Sumber: