Pemprov Sulteng Setujui Penggunaan DBH Donggala untuk Bayar Gaji PPPK
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menerima kunjungan Bupati Donggala Vera Laruni dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja gubernur, Selasa, 29 Juli 2025.-Foto: Istimewa-
“Pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK bisa terpenuhi,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Donggala menyiapkan seluruh dokumen keuangan dan data pegawai dengan rapi untuk dilaporkan ke kementerian terkait.
“Gaji ASN dan PPPK yang telah memiliki SK adalah prioritas utama. Kami akan terus berjuang mencari jalan keluar agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan,” tambahnya.
DBH Rp16 Miliar Jadi Tumpuan Awal
Diketahui, total Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai sekitar Rp16 miliar.
Dana tersebut kini akan menjadi sumber pembiayaan awal untuk menuntaskan tunggakan gaji PPPK di Kabupaten Donggala.
Sumber: