Pemkab Donggala Minta Desa Perbarui Data Kemiskinan Demi Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran
Bupati Donggala Vera Elena Laruni. -Foto: Pemkab Donggala-
Donggala, Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, mendorong seluruh kepala desa bersama OPD terkait, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk segera melakukan pemutakhiran data kemiskinan di wilayahnya. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan, pemerintah daerah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam pemberian bantuan sosial.
"Tentunya penting DTSEN sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial sehingga menjadi tepat sasaran," kata Vera di Banawa seperti dikutip dari Antara, Senin (17/11/2025).
Hingga saat ini, baru 50 desa yang telah memasukkan dan memperbarui data kemiskinan. Masih terdapat 108 desa lainnya yang belum menyerahkan data terbaru melalui Dinas Sosial.
"Saya minta semua kepala desa dan camat bisa memastikan proses pengusulan penduduk miskin dilakukan secara jujur, transparan dan tidak boleh ada intervensi," ujarnya.
Bupati Vera menekankan bahwa kepala desa akan menjadi garda terdepan dalam proses verifikasi, validasi, serta pendampingan DTSEN di lapangan. Ia juga meminta Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta BPD untuk memperketat pengawasan agar pembaruan data berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
"Untuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Donggala bisa menjaga integritas dalam verifikasi dan validasi data di setiap desa," lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Donggala, angka kemiskinan ekstrem pada 2024 mencapai 47.680 jiwa atau 15,30 persen. Angka tersebut menempatkan Donggala sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi kedua di Sulawesi Tengah setelah Kabupaten Tojo Una-Una.
Sumber: