Gubernur Anwar Hafid Pertimbangkan soal Perpanjangan Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.-Foto: sultengprov.go.id-
Palu, Disway.id - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid bakal melakukan evaluasi terhadap program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai rangkaian HUT ke-61 Sulteng. Program pembebasan pokok tunggakan PKB untuk tahun 2024 dan tahun sebelumnya ini dimulai sejak tanggal 14 April hingga 14 Mei 2025 mendapat antusias dari masyarakat.
"Kita evaluasi dulu (program pemutihan PKB)," kata Anwar dalam keterangannya dikutip, Sabtu (17/5/2025).
Menyusul banyaknya warga yang belum dapat menikmati program pemutihan PKB, Anwar mengaku bakal mempertimbangkan permintaan warganya itu. Dia mengatakan, agar masyarakat Sulteng bisa menikmati program tersebut.
"Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” sambungnya.
Sebelumnya, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulteng diperpanjang. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum sempat membayar PKB karena waktu pemutihan yang sebentar.
"Kami berharap Pak Gubernur (Sulteng Anwar Hafid) dapat memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini," kata Nanang saat ditemui di Samsat Palu, Sulteng, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/5/2025).
Sumber: