Cegah Aktivitas Destructif Fishing, DKP Sulteng Tingkatkan Pengawasan

Cara nelayan menangkap ikan. -Foto: Ilustrasi/Antara-
Sulteng, Disway.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerja sama dengan berbagai pihak terus melakukan pengawasan di perairan laut Sulawesi Tengah dari aktivitas penangkapan ikan menggunakan cara tidak ramah lingkungan atau destruktif fishing. Berbagai upaya pengawasan dilakukan.
Kepala DKP Sulawesi Tengah Moh Arif Latjuba mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelaku ilegal fishing yang aktivitas menangkap ikan dengan cara menggunakan bom. Bahkan, sambungnya, saat ini kelima pelaku itu tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Buol.
Dia menegaskan, untuk membantu pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal fishing di perairan Sulawesi Tengah, pihaknya juga mendapat dukungan dari Baharkam Mabes Polri.
“Penangkapan ikan dengan tidak ramah lingkungan, ada 5 orang yang kami tangkap dan saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Buol,” kata Arif Latjuba dikutip dari RRI, Minggu (22/6/2025).
Arif mengatakan, dukungannya terhadap program gubernur Sulawesi Tengah Berani Tangkap Banyak dengan pelestarian terumbu karang di 4 wilayah perairan.
Kerja sama dantara pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Blue Alliance Indonesia diharapkan dapat memperkuat serta memperluas pengelolaan potensi perairan laut di Sulawesi Tengah
Sumber: