Terima Kunjungan BPIP, Kemenkum Sulteng: Perkuat Dimensi Pancasila dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Terima Kunjungan BPIP, Kemenkum Sulteng: Perkuat Dimensi Pancasila dalam Harmonisasi Produk Hukum Daerah

Kanwil Kemenkum Sulteng menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka penguatan peran Pancasila dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.-Foto: Humas Kanwil Kemenkum Sulteng-

Sulteng, Disway.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka penguatan peran Pancasila dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Kunjungan ini berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (23/6/2025).

Tim BPIP dipimpin oleh Yunita Imelda Tampubolon, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, bersama tim dari Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, serta para perancang perundang-undangan Kanwil.

Pertemuan tersebut mengusung tema “Dimensi Pancasila dalam Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah”, yang menjadi fokus penting dalam memastikan bahwa seluruh produk hukum di daerah tidak hanya sejalan dengan norma hukum nasional, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPIP untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam memastikan regulasi daerah berpijak pada nilai-nilai ideologis bangsa.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan dan diskusi ini. Dalam setiap tahapan harmonisasi, Kanwil Kemenkum Sulteng senantiasa berkomitmen agar Pancasila tidak hanya menjadi ideologi normatif, tetapi juga tercermin secara nyata dalam substansi, dan semangat dari setiap rancangan peraturan perundang-undangan di daerah,” kata Rakhmat Renaldy.

Dia menambahkan bahwa nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi elemen penting yang harus tercermin dalam kebijakan publik di daerah.

Yunita Imelda Tampubolon dari BPIP mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis BPIP dalam melakukan advokasi dan pengawasan terhadap regulasi, agar setiap produk hukum di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Kehadiran kami di Kanwil Kemenkum Sulteng adalah bagian dari komitmen BPIP untuk membangun pemahaman yang sama antar instansi teknis tentang pentingnya dimensi Pancasila dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama pada tahap harmonisasi,” kata Yunita.

Dalam sesi diskusi, kedua pihak saling bertukar pandangan terkait praktik-praktik harmonisasi di lapangan, tantangan aktual yang dihadapi perancang perundang-undangan di daerah, serta perlunya pemutakhiran pemahaman atas tafsir nilai-nilai Pancasila dalam konteks hukum yang dinamis.

Pertemuan ini ditutup dengan harapan bersama agar sinergi antara BPIP dan Kanwil Kemenkum Sulteng terus berlanjut, dalam rangka memperkuat karakter kebangsaan dalam setiap kebijakan daerah, serta membentuk regulasi yang tidak hanya legal, tetapi juga ideologis dan berkeadilan sosial.

Sumber: