Kanwil Kemenkum Sulteng Ajak 147 Notaris Percepat Proses Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Kanwil Kemenkum Sulteng Ajak 147 Notaris Percepat Proses Badan Hukum Koperasi Merah Putih

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy.-Foto: Antara-

Palu, Disway.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak 147 notaris se-Sulteng untuk mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP). Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy.

"Kami secara intensif telah membangun kolaborasi dengan 147 notaris yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah," kata Rakhmat dikutip dari Antara, Senin, 26 Mei 2025.

Dia mengatakan, percepatan proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih ditargetkan terbentuk di seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah sebanyak 2.017 di Sulteng pada akhir Juni 2025. Menurut dia, Kemenkum Sulteng terus berkolaborasi dengan para notaris agar proses pengesahan badan hukum koperasi ini berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk mendukung program ini, kata dia, Kementerian Hukum menekankan pentingnya pelayanan hukum yang sederhana, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia menjelaskan, bentuk dukungan konkret dari Kementerian Hukum adalah penyederhanaan proses pembentukan badan hukum koperasi.

"Kini, tidak hanya Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang diberi kewenangan, tetapi seluruh notaris dapat membantu proses tersebut. Dokumen kelengkapannya pun disederhanakan dari 17 menjadi hanya lima dokumen," katanya.

Untuk itu, dia mengharapkan, dengan berbagai kemudahan tersebut, program Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan pilar kebangkitan ekonomi nasional dari akar rumput.

Selain itu, lanjut dia, langkah konkret lainnya juga telah ditempuh melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi, serta komunikasi aktif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah.

Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, lintas kementerian, hingga kepala desa dan masyarakat pada umumnya, untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih.

"Dengan semangat kolaboratif dan kerja nyata lintas sektor, Kemenkum Sulteng optimistis bahwa koperasi tidak hanya akan menjadi legal secara hukum, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah," katanya.

Sumber: