6 Pegawai P3K Sulteng Batal Terima SK Pengangkatan, Ini Sebabnya

6 Pegawai P3K Sulteng Batal Terima SK Pengangkatan, Ini Sebabnya

Sebanyak 2.402 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN di Pemprov Sulteng.-Foto: sultengprov.go.id-

Palu, Disway.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka 5.330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 untuk wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tengah (BKD Sulteng), Adiman.

“Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi,” kata Adiman di Palu, Sulteng, Senin (23/6/2025).

Dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, kata dia, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan tersebut. Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri.

“Dengan demikian, total SK yang diserahkan hari ini berjumlah 2.402," tandasnya.

Tahap pertama meluluskan 2.408 peserta, dengan enam peserta batal diangkat karena meninggal atau mundur. 

Sebelumnya, sebanyak 2.402 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng). Penyerahan secara simbolis dilakukan di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (23/6/2025).

Gubernur Anwar Hafid mengatakan, penyerahan SK ini merupakan tahapan akhir dari proses panjang rekrutmen ASN Formasi Tahun 2024 yang dimulai sejak September 2024. Namun demikian, ia menegaskan bahwa para PPPK sejatinya telah lama menjadi bagian dari roda pemerintahan.

“Secara de jure hari ini saudara-saudara menerima SK. Tetapi secara de facto, kalian telah lama mengabdi dan menunjukkan dedikasi untuk daerah ini. Saya ucapkan selamat atas pengangkatan resmi ini,” terang Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengajak, seluruh PPPK untuk tidak merasa kecil atau berbeda dari ASN lainnya. Sebab, sambungnya, keberadaan mereka adalah bagian dari upaya membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berkelas dunia.

“Pegawai PPPK adalah pegawai hebat yang dirancang menjadi ASN berkelas dunia. Jangan pernah merasa rendah diri. Kalian punya peran strategis dalam mendukung tata kelola birokrasi negara,” pungkasnya.

Sumber: