Bersinergi, Kanwil Ditjenpas Sulteng-KPU Sulteng Pastikan Hak Konstitusional Warga Binaan Terjamin

Bersinergi, Kanwil Ditjenpas Sulteng-KPU Sulteng Pastikan Hak Konstitusional Warga Binaan Terjamin

Ilustrasi: Pencoblosan surat suaraPilkada Serentak.-Foto: Antara-

fin.co.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Palu. Kolaborasi ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjamin hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk menyelaraskan data potensi pemilih dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Tujuannya untuk memastikan para WBP yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih aktif dalam gelaran pemilu mendatang.

Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Irpan menyampaikan, rekapitulasi data terkini dari masing-masing UPT. Beliau menegaskan bahwa upaya ini adalah bentuk dukungan nyata Ditjenpas Sulteng terhadap proses demokrasi nasional.

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Ditjenpas Sulteng terhadap proses demokrasi nasional. Kami ingin memastikan bahwa hak pilih WBP di Lapas, Rutan, maupun LPKA tidak terabaikan,” tegas Irpan.

Sumber: